Headlines News :
Home » » TPS Ilegal Sumberjaya Kabupaten  Bekasi Dikunjungi Tim dari Kementrian Lingkungan hidup

TPS Ilegal Sumberjaya Kabupaten  Bekasi Dikunjungi Tim dari Kementrian Lingkungan hidup

Friday, September 14, 2018

Bekasi, Cakra Bhayangkara News - Tempat pembuangan sampah ilegal Sumberjaya kabupaten Bekasi di kunjungi oleh tim dari Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara yang diketuai Benny, (13/9/2018).

Kunjungan ini diprakarsai oleh LSM Lingkungan Hidup AMPHIBI atas temuan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan  medis yang diduga dilakukan salah satu perusahan penyedia jasa kebersihan beberapa waktu lalu.

Saya sangat kaget dan baru tahu ada tempat sampah di daerah ini, imbuh Benny, namun  Benny belum bisa membuat komentar lebih jauh terkait temuan ini. 

Rencananya dalam waktu dekat  akan diturunkan tim ahli untuk mengecek dan mengambil sampel limbah B3 untuk di uji lab.

Dalam kunjungan ini juga hadir tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten bekasi  Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum yang diwakili Parman.

Dalam wawancara CBN dengan salah seorang tim Balai penegakan Hukum KLH Jawa Bali Nusa Tenggara apa sangsi yang di kenakan apabila kedapatan dan terbukti perusahaan melakukan pembuangan limbah B3 secara langsung tanpa mereduksi racun atau virus menurutnya ada dua sanksi yang akan di kenakan yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Menurut Ketua LSM Amphibi Agus  Salim Tanjung, So, Si. dalam akhir sesi kunjungan, "Tempat sampah ini harus di Clean Up karena sudah sangat mencemari lingkungan hidup dan karena berdekatan dengan kali CBL yang bermuara ke laut lepas." tandasnya (djon/cbn/bks)

Share this post :

Post a Comment