Bekasi, Cakra Bhayangkara News - Indikasi kecurangan Pilkades serentak Kabupaten Bekasi di desa Satriajaya berbuntut panjang dengan dilayangkannya Nota keberatan calkades nomor urut 1 Haji Sukardi, Nota keberatan tersebut sudah diajukan dan di serahkan ke panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten. (12/9/2018)
Dalam jumpa pers (12/9/18) dihadiri oleh calkades nomor urut 1 H. Sukardi dan nomor urut 2. Juanidi di dampingi pengacara Jeffry Ruby Tampubolon dari Kantor Hukum Jeffry Ruby Tampubolon dan Rekan.
Menurut Jeffry adanya indikasi kecurangan yang terstruktur, sitematis dan masif yang dilakukan oleh panitia untuk memenangkan salah satu calon.
Kami akan terus berupaya memperjuangkan untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami, tidak sampai disini kami juga akan dan telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bekasi dan juga pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait black campign serta pencemaran nama baik lewat facebook dan Whatsapp,tutur Jeffry.
Dalam jumpa pers juga telah di tunjukan bukti bukti kecurangan kepada awak media baik televisi, cetak dan on line yang hadir pada saat itu.
Masalah siapa yang menang itu bukanlah persoalan bagi kami tetapi mekanisme pemilihan itulah yang kami persoalkan sambung Sukardi.
Dalam konfirmasi (13/9/2018) kepada Wawan Gunawan selaku ketua Panitia Pilkades desa Satriajaya yang dihubungi CBN lewat telpon terkait adanya indikasi kecurangan menurut wawan "memang benar ada indikasi kecurangan namun bukan dilakukan oleh panitia tetapi oleh oknum panitia " pungkasnya.
Selanjutx CBN menanyakan terkait nota keberatan yang sudah diserahkan Calkades nomor urut. 1 Haji sukardi, saya baru mendapatkan informasi dari Media namun saya belum mendapatkan Nota keberatan tersebut, bagi saya semua warga negara wajib melakukan upaya hukum atas perbuatan yang melanggar hukum dan yang merasa dirugikan lanjutnya. (djon/cbn/bks)
Post a Comment