Jakarta, Cakra Bhayangkara News- Menanggapi adanya pemberitaan salah satu Wartawan dari media Cetak Nasional terkait informasi petugas PPSU yang diduga membuat pernyataan tentang adanya dugaan Pungli yang di lakukan Oknum pegawai Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dibantah langsung oleh Lurah Rawajati Rudi Budianto saat melakukan konfirmasi langsung dengan pegawai PPSU, Pegawai Kelurahan Rawajati serta Wartawan media terkait dikantor Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 17/07-2019.
Sebelumnya ada pemberitaan yang menyatakan adanya Oknum Pegawai Kelurahan Pengawas Seksi Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang di beritakan melakukan pungutan liar, namun saat di konfirmasi ternyata Informasi ini tidak benar.
Lurah Rawajati Rudi Budianto bahwa dirinya memastikan bahwa pihak pegawainya tak pernah meminta uang ke pada Pelamar.
Karena itu, dia membantah keras pihaknya telah melakukan pungli terhadap rekrutmen PPSU di Kelurahan Rawajati pada bulan Desember Tahun 2018 untuk kontrak kerja PPSU Januari-Desember 2019.
Untuk menjadi pekerja PPSU, perlu melalui seleksi. Para pekerja PPSU yang telah bekerja dan pelamar baru mengikuti seleksi PPSU pada akhir 2018. Ada sekitar 104-an orang yang mengikuti seleksi dan yang diterima hanya 60 orang.
Menurut dia, pihak Kelurahan Rawajati tidak melakukan seleksi sendiri. Seleksi dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Barang Jasa (PPBJ) dibantu Tim Kelurahan dalam pelaksanaan seleksi.
Penunjukkan itu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 212Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyediaan Jasa Lainnya Orang Perorangan.
Dalam hal ini petugas PPSU yang memberikan pernyataan juga membantah. Dirinya mengakui memang benar dia sempat berbicara hal sedemikian, namun bukan keadaan yang terjadi di Kelurahan Rawajati seperti yang di beritakan.
' Saya memang ngomong demikian tapi bukan di Rawajati,' pungkasnya
Akhirnya kerumitan dalam hal ini dapat di selesaikan dengan aman dan damai, kepada pegawai PPSU langsung di peringatan agar tidak melakukan atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawaban.
Kepada wartawan Media Nasional yang memuat pemberitaan, selaku Lurah Rawajati, Rudi Budianto mengingatkan agar dalam menaikkan suatu pemberitaan diupayakan untuk melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi hal demikian.(Tile/red)
Post a Comment