Acara Rapat Paripurna. (1). laporan akhir Proses Pembahasan Pansus II DPRD Kotabaru 1 buah. (2).Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 buah Perda.
Hadir Rapat Paripurna, (1).Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar SH. diwakili oleh Sekda Kotabaru.(2). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab.Kotabaru. (3)Ketua Pengadilan Agama. (4).Asisten dan Staf ahli Bupati Kotabaru. (5).Ketua, wakil Ketua dan anggota DPRD. (6).Para Kepala Dinas ( SKPD) Kotabaru.( 7) Sejumlah Wartawan Cetak/ online ,elektronik lokal dan Nasional.
Terpenuhinya Tatib DPRD kab.Kotabaru, Ketua ( diwakili olh wakili ketua ) HM.Arif berserta anggota DPRD yg hadir, dgn Resmi dibuka Rapat Paripurna ditandai dgn ketokan palu rapat.
Rapat Paripurna bertempat dirungan khusus rapat2 DPRD Kotabaru lntai 3.
Pokok Acara, Laporan Pembahasan terkait Rancangan Perda ttg.Metrologi Legal dn Penyampaian 2 buah Perda oleh Bupati Kotabaru yg dibacakan olh Sekda Kotabaru ( Said Akhmad ). Perda Tentang Pemvangunan Gedung, Perda ttg. perubahan atas Perda no.18 thn 2011 terkait Pengelolaan Sampah.
Said Akhmad dlm Penyampaiannya ttg Perda Metrologi Legal, seluruh UTTP diwajibkan Tera ulang dan peraturannya harua dipatuhi " tegas Sekda.
Lanjut Said, Persyaratan yg diberikan juga agar dapat dipenuhi ketentuannya dgn baik, baik terkait pasa sisi sarana dan Praserana, atau terkait dgn Koreksi dalam rangka melaksanalan siso Sumber Daya Manusia (SDM )," harap Sekda Kotabaru.
Disampaikannya lagi ( Sekda Kotabaru) Pengelolaan sampah sangat Penting di Kotabaru secara konferhensif dan terpadu sesuai dgn berwawasan Lingkungan. Pengelolaan sampah yang disiflin dapat diyakinkan tidak menimbulkan dampak yg negatif terhadap Kesehatan, dgn pengelolaan sampah yg disiflin masyarakat dan lingkungannya dapat menghasilkan manfaat secara ekonomi, prilaku masyarakat dapat merubah yang negatif bisa menjadi Positif, " Paparan Sekda Kotabaru. ( Syafruddin ).
Post a Comment