Headlines News :
Home » » Anggota Polsek Ciracas Ikut Pengamanan Bulan Tertib Trotoar (Penertiban Perda No.8 Tahun 2007)

Anggota Polsek Ciracas Ikut Pengamanan Bulan Tertib Trotoar (Penertiban Perda No.8 Tahun 2007)

Thursday, February 28, 2019

##JagaJakTimRumahKita##

Jakarta  Cakrabhayangkara News- Anggota Jajaran Polsek Ciracas mengikuti Pengamanan Bulan Tertib Trotoar dengan melaksanakan kegiatan penertiban Perda no. 8 tahun 2007, disepanjang Jln Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis,28/02-2019.

Kegiataan Pengamanan Penertiban Perda no.8 tahun 2007 ini melibatkan 56 anggota yang terdiri dari TNI 4 personil, Polri 6 personil, Satpol PP.30 personil, Dishub.10 personil, P3S.6 personil dan dipimpin oleh Manpol Kecamatan Ciracas Endarwanto.

Penertiban Perda No.8 Tahun 2007 dimaksudkan buat Menertibkan terhadap pedagang kaki lima, tenda-tenda dan parkir-parkir kendaraan yang menggunakan fasilitas diatas trotoar di sepanjang Jln Raya Bogor, Kecamatan Ciracas 

Adapun Route Operasi Penertiban dimulai dari sepanjang Jl. Kecamatan Ciracas - tekuk kiri Jl.Penganten Ali - tekuk kanan Jl.Raya Ciracas - tekuk kanan - Jl.Raya Bogor - tekuk kiri Jl.Lapang Tembak - tekuk kanan Jl.Jambore Raya - Mall Cibubur Junction.

Dari hasil penertiban yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan Mobil Pick Up No.Pol. B 9888 ZB, dan langsung di derek Dishub. 

Selanjutnya dilakukan Himbauan terhadap PKL agar tidak berjualan di bahu Jalan (Persuasif tidak ada Penyitaan).(Romi)

Share this post :

Post a Comment