Depok, Cakra Bhayangkara News-
Pelebaran jalan Tole Iskandar diduga banyak tidak sesuai dokumen kontrak yang dilaksanakan oleh pihak ke tiga, dalam hal ini kurang ya pengawasan dari konsultan pengawasan PUPR Depok.
Ketika dikonfirmasi atau melayangkan surat klarifikasi ke dinas terkait perihal proyek pelebaran jalan , dan sangat disangkan oleh masyarakat desa karena tidak sesuai spesifikasi teknis.antara lain tidak pake tutup dop, dan jarak dowel per segmen jauh dari ukuran RAB.
Berdasarkan fakta dilapangan masih banyak yang menyalahi aturan dokumen kontrak dan diduga dinas PUPR mengabaikan hal tersebut Ketua umum LKPK dan gabungan media Bhayangkara keras akan menindaklanjuti proyek di satuan SKPD PUPR Depok.
Dikarenakan banyak proyek di PUPR hanya dilaksanakan begitu saja tanpa ada pengawasan dan tindakan dari dinas supaya terciptanya aparatur pemerintah yang bersih dari Korupsi. (Belson.S)
Post a Comment