Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Pada hari Rabu tanggal 05 November 2018 sekitar pukul 09.30 .00 wib, telah di laksanakan Apel Penertiban dan Penataan pedagang Kaki lima di Halaman Kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang dipimpin langsung oleh Ka Sie Pem Camat Duren Sawit Bapak M. Hariadin Sip.
Telah dilaksanakan kegiatan apel gabungan dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan Haji Naman Pondok Kelapa dan Sepanjang jalan Raya Kalimalang (Bawah Tol Becakayu), Kec. Duren Sawit, yang terdiri dari gabungan instansi yaitu 35 orang personel terdiri dari, Polsek Duren Sawit, Satpol PP, Dishub, dan Ka Sie Pem Kecamatan Duren Sawit.
Di dalam sambutannya Apel berlangsung, menyampaikan kita harus Humanis dan Persuasif dalam menangani pedagang yg masih membandel, bahwa Pemerintah tatap akan mefungsikan sebagaimana fungsinya, sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah serta Banyaknya pengendara / Pengguna Jalan yg parkir di badan Jalan sehingga arus lalulintas berjalan dengan lancar.
1.Pedagang Kaki lima yg berada di depan Rumah DP O % yang meliputi :
-Pedagang Buah Buahan
-Pedagang Minuman
-Pedagang Pisang
-Pedagang Makanan
-Pedagang Bensin eceran
- Menertibkan Parkir Liar
2.Menata mebertibkan atap Warung 2 yang menjorok ke Trotoar sepanjang jalan H.Naman Pdk.Kelapa.
3. Menertibkan padagang Kopi , Sarung Tangan, yang mangkal di Bawah Jalan Tol Becakayu yang mangkal di tikungan tikungan.
Harapannya Kegiatan penertiban selama berlangsung situasi kondusif.(Romi/Tile)
Post a Comment