Cibinong, Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Ketua LSM LKPK dan berbagai gabungan Media ,Melakukan surat laporan ke inspektorat kab.bogor terkait kinerja SKPD PUPR TA.2017.Tidak mendapat balasan atau tidak mendapat hasil dari laporan yang autentik dari laporan masyarakat,hal ini diduga inspektorat bersekongkol dengan pejabat setempat,karena lambat menangani laporan masyarakat.
Ketua LSM LKPK mengatakan"Bupati harus tindak tegas inspektorat kabupaten Bogor,ketika diklarifikasi surat laporan Aduan masyarakat ke inspektorat," Bu .Rita hanya menjawab pihak SKPD nya udah kita panggil,dan penyedia (pihak3) y sudah tidak ada,ujar kepada Masyarakat.(Belson)
Post a Comment