Jakarta, Cakrabhayngkara News-Kapolsek Kramat Jati Restro Jakarta Timur KOMPOL NURDIN A RAHMAN SH di Wakili Panit Binmas IPDA AANG SUHANA S.Pd ,Selaku Inpektur Upacara Bendera di SMP ,SMA SMK Budhi Warman ,Jalan Raya Bogor KM 19 ,Kel Kramat Jati ,Kec Kramat Jati Jakarta Timur, Senin,08/10.
Sebelum pelaksanaan Upacara Bendera di mulai Panit Banyak bimas di terima oleh Kepala Yayasan Pendidikan Budhi Warman H.AHYAR SIHOMBING MPD.
Hadir dalam Giat Upacara Bendera di SMP, SMA , SMK Budhi Warman, Kepala Yayasan Pendidikan Budhi Warman H.AHYAR SIHOMBING MPD, Kepala Sekolah SMP Budhi Warman HASAN BASRI HARAHAP ,A.Pd, Kepala Sekolah SMA Budhi Warman HARYANTO ,S.Pdi, Kepala Sekolah SMK Budhi Warman MARDENI ,SANTOSO ,S.T, Jajararan Dewan Guru Budhi Warman, Humas Polsek Kramat Jati AIPTU YANTO SINULINGGA, Panit II.Binmas AIPTU TAUPIK RAHMAN, Jajaran Binmas Polsek Kramat Jati .
Dalam kesempatan Upacara Bendera, Panit Binmas menyampaikan Amanah Kapolda Metro Jaya masalah kebijakan-kebijaan yang akan dilakukan kepolisian seperti melakukan Optimalisasi ,Peran Bhabinkamtibmas Bhayangkara,
dimana setiap Bhabinkamtibmas wajib mengunjungi sekolah dan warga masyarakat minimal 2 ( dua ) sekolah setiap hari.
Kepolisian juga akan melaksanakan Program- program yang berkaitan dengan pendidikan, antara lain, Program Peduli keamanan Sekolah, Program Polisi Siswa, Program Polisi Cilik, Program Pembentukan Saka Bhayangkara, Program Penerima Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pihak Kepolisian juga berharap agar para siswa /i selalu menghindari penyalahgunaan Narkoba, Obat terlarang dan Minuman minuman keras, serta menghindari pergaulan bebas dan jadilah Siswa /i yang santun di lingkungan sekolah atau di lingkungan tempat tinggal ( Masyarakat ).
Siswa /i juga diharapkan untuk tetap taati peraturan yang ada di sekolah dan tetap rajin belajar untuk menyongsong Cita cita ,Adik adik sekalian.
Apabila ada siswa/i yang kedapatan melanggar maka Aparat Kepolisian, khususnya Polsek Kramat Jati akan melakukan tindakan tegas dan tetap akan memproses secara hukum Siswa/i yang melakukan tindak pidana Tawuran, penyalahgunaan Narkoba, ataupun membawa senjata tajam.
Siswa/i wajib menjaga Nama baik sekolah dan Nama baik orang tua, karena kalian semua merupakan Penerus Bangsa, tutup panit.(Romi/Tile)
Post a Comment