Jakarta,Cakrabhayangkara News - Kanit Binmas Polsek Kramat Jati Restro Jakarta Timur AKP PURWANTO, di dampingi Binmas Kel.Tengah AIPTU AGUS PP dan Binmas Bale Kambang AIPTU TEGUH, mengikuti Upacara Bendera di Halaman SMK Pertiwi ,
Jl.Taiman Ujung ,RT 008/07, Kelurahan Tengah,Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin , 08/10.
Bertindak sebagai Pemimpin Upacara adalah Kanit Binmas Polsek Kramat Jati AKP.Purwanto.
Hadir dalam Giat Upacara Brndera di SMP Negeri 209, Wakil Kepala Sekolah SMK Pertiwi.(Bidang Kesiswaan) Drs.Abdurahman.S.Pd, Para Guru dan Staf, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah AIPTU AGUS.PP, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bale Kambang AiptuTeguh.
Sebelum pelaksanaan Upacara Bendera di mulai Kanit Binmas Polsek kramat Jati di terima oleh Drs.ABDURAHMAN,S.Pd (Bidang Kesiswaan) beserta Jajaran Dewan guru SMK Pertiwi ,
Dalam kesempatan Upacara Bendera, Kanit Binmas Kramat Jati menyampaikan Amanah Kapolda Metro Jaya, dimana sinergitas polisi dan sekolah akan ditingkatkan.
Pihak Kepolisian akan melakukan, Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Bhayangkara, dimana setiap Bhabinkamtibmas wajib mengunjungi sekolah dan warga masyarakat minimal 2 (dua) sekolah setiap hari.
Kepolisian juga akan membuat program-prgram yang berkaitan dengan pendidikan seperti, Program Peduli keamanan Sekolah, Program Polisi Siswa Program Polisi Cilik, Program Pembentukan Saka Bhayangkara, Program Penerima Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Akpol dan Brigadir).
Pada kesempatan itu juga Binmas Polsek Kramat jati juga berpesan kepada siswa/i agar selalu menghindari penyalagunaan Narkoba, Obat-Obatan Terlarang, dan minuman keras.
Upayakan untuk menghindari
Pergaulan bebas dan jadilah Siswa/i yang santun di lingkungan sekolah atau di lingkungan tempat tinggal (Masyarakat).
Binmas berharap agar semua siswa/i untuk tetap menaati peraturan yang ada di sekolah dan tetaprajin blajar dalam menyongsong cita-cita, serta tetap menjunjung tinggi nama baik orang tua maupun sekolah.
Aparat Kepolisian, khususnya Polsek Kramat Jati akan selalu melakukan tindakan tegas dan akan tetap memproses hukum bagi Siswa/i yang melakukan tindak pidanaTawuran, Penyalahgunaan Narkoba, dan membawa senjata tajam.(Romi/Tile)
Post a Comment