Jakarta, Cakra Bhayangkara - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Maluku
Utara (Malut) menggelar aksi aksi didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Jumat, 26/10/2018. Mereka mendesak lembaga anti rasuah segera memanggil
dan memeriksa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, karena Provinsi Maluku Utara di bawa pimpinan
Gubernur Abdul Gani Kasuba terdapat dua kasus
yang sangat menarik perhatian dari masyarakat. Kasus tersebut diantaranya
terkait terkait
penerbitan 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) illegal dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ditemukan adanya
pelampauan realisasi anggaran kurang lebih 500 milliar.
“Puluhan izin usaha pertambangan di daratan wilayah Halmahera ini
dikeluarkan secara diam-diam oleh pemerintah provinsi melalui gubernur Abdul
Gani Kasuba. sejumlah IUP yang dikeluarkan tersebut tidak melalui kajian teknis maupun dokumen analisis
dampak lingkungan,” ucap koordinator aksi Wandi.
Bahkan, sebagian di antaranya masuk pada areal sengketa tapal batas
antara Pemda Kabupaten Halmahera Utara dan
Halmahera Barat. 27 IUP yang dikeluarkan ini tidak mengikuti proses sebagaimana
ketentuan Undang-Undang”.
Wandi menuturkan, sejak 2016 lalu Pemprov Malut
menerbitkan 27 IUP tanpa melalui prosedur sebagaimana ketentuan undang-undang,
IUP yang diterbitkan sebanyak itu hanya satu yang sah dan sesuai, bahkan
sebagian IUP yang diterbitkan masuk pada areal sengketa tapal batas antara
Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat (Halbar) dan Halmahera Utara (Halut).
“27 IUP yang dikeluarkan ini tidak mengikuti proses sebagaimana
ketentuan Undang-Undang. Karena itu kami menduga ada proses mafia di
dalam penerbitan IUP tersebut. Yang mana ada pihak-pihak yang sengaja mengejar
keuntungan dari penerbitan IUP ini, sehingga sengaja melakukan hal-hal di luar
mekanisme yang telah diatur.”
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga sebagai
otak dari penerbitan IUP sehingga berindikasi sangat merugikan Negara, maka KPK
harus mengusut dan memanggil Gubernur
untuk diperiksa.
“Kami minta KPK segera usut tuntas kasus dugaan mafia
IUP di Provinsi Maluku Utara. Kasus ini diduga kuat keterlibatan Gubernur Malut
Abdul Gani Kasuba, KPK harus segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,”
tegas Wandi.
Selain itu, lanjut
Wandi, meminta KPK
menyelidiki uang Pemprov Malut yang nilainya mencapai Rp 500 miliar sebagaimana
dalam hasil temuan audit BPK RI, sebab, temuan tersebut anggaran kegiatannya
tidak dialokasikan dalam APBD namun Pemprov dijadikan hutang.
“Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ditemukan adanya pelampauan
realisasi anggaran kurang lebih 500 milliar. Anggaran itu, dikategori ilegal
karna tidak mendapat persetujuan dari DPRD.”
Wandi menambahkan, anggaran yang sudah dibelanjakan
itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, BPK
RI telah memberikan waktu kepada Pemprov Malut untuk menyelaesaikan masalah
tersebut, namun hingga saat ini belum juga diselesaikan.

Post a Comment