Headlines News :
Home » » Lurah Kayu Putih, Ade Ahadiyat Priyadi Angkat Bicara Atas Tudingan Dugaan Suap Dari PT. NTF, Tidak Benar Dan Tidak Mendasar

Lurah Kayu Putih, Ade Ahadiyat Priyadi Angkat Bicara Atas Tudingan Dugaan Suap Dari PT. NTF, Tidak Benar Dan Tidak Mendasar

Thursday, September 6, 2018

Jakarta Cakrabhayangkara News,
Terkait dengan adannya dugaan suap yang di tunjukan kepada Lurah Kayu Putih dalam pemberitaan media Cakra Bhayangkara dalam wawancara Warga Kampung Baru, kemarin Rabu (05/09).

Dalam wawancaranya, salah satu pemerhati warga yang berinisial I, memaparkan seolah-olah Lurah kayu Putih telah menerima uang dari pengembang PT.NTF, sehingga menjadi bola panas, bagaimana tidak , di era yang serba terbuka ini ada saja yang memcoba bermain.

Informasi dari salah satu Warga yang menyebarkan adanya dugaan kong kalikong antara pihak PT.NTF dengan lurah, tidak main main dan sangat fantastis karena menurut warga mereka sudah mengantongin bukti.

Namun hal ini dibantah oleh Lurah Kayu Putih, Ade Ahadiyat Priyadi, karena menurut Ade bukti yang dijadikan oleh pihak warga berupa foto saat penandatangan itu keliru dan salah paham, karena itu merupakan proses yang harus dilakukan seorang lurah berdasarkan perintah undang-undang, dan tidak ada sedikitpun yang terlihat tidak wajar, karena semua mekanisme penandatanganan dilakukan di ruangan lurah di kantor kelurahan Kayu Putih.

Menurut Ade lagi,
surat yang ditanda tangani adalah Berita acara hasil kesepakatan sosialisasi dan pertemuan tokoh dan warga masyarakat Rw.07 Kelurahan Kayu Putih dengan PT.NPF. bukan kesepakatan jual beli seperti yang dituduhkan kepadanya.

" Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga melalui RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan bahkan Ketua LMK Kayu Putih,  sebanyak 6 kali pertemuan, karena mereka- mereka ini merupakan Representatif dari warga Kelurahan Kayu Putih khususnya RT.11 dan 16 di RW 07, jadi tidak benar kalau ada yang bilang kalau warga tidak dilibatkan dalam masalah ini," jelas Ade.

Untuk itu secara tegas Ade menyatakan bahwa dugaan yang dutuduhkan kepadanya tidak benar dan tidak mendasar.

Dan kalaupun itu terbukti benar, saya siap menerima konsekwensi hukumnya, bahkan sebaliknya dari pihak warga juga harus siap menerima konsekwensi hukumnya apabila tidak terbukti saya bersalah, tegas Ade.(Tile/Romi)

Share this post :

Post a Comment