Jakarta, Cakra Bhayangkara News-,
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia menyelenggarakan Konferensi Transfer Fiskal untuk Kabupaten Kaya Hutan, di Jakarta. Konferensi akan mengangkat persoalan yang dihadapi wilayah kaya hutan, sekaligus menawarkan solusi ekonomi berdasarkan riset yang dilakukan Pusat Riset Perubahan Iklim. Daerah kaya hutan selama ini mengalami dilema, Selasa (18/09).
Di satu sisi, daerah Kaya Hutan harus menjaga Hutan dan Sumber dayanya sebagai sarana penyerapan karbon dan pengaturan iklim, yang itu juga dinikmati banyak pihak termasuk di luar daerah. Di sisi lainnya, Kabupaten bersangkutanlah yang menanggung biaya menjaga Hutan. Karena itu, mereka tidak bisa menjadikan Hutan sebagai sumber pendapatan Daerah. Manfaat dan biaya yang tidak sepadan ini menjadi salah satu alasan mengapa Hutan sulit dijaga dan Sumber Daya Hutan terus-menerus mengalami degradasi.
Paparan Hasil Riset tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dari RCCC UI yang menggunakan indikator tutupan Hutan, distribusi dan besaran DAU bagi Kabupaten-kabupaten Kaya Hutan, serta kemungkinan dan keterbatasan atas usulan dari diskusi hasil penelitian dan tanggapan dari peneliti serta pengambil kebijakan terkait terhadap hasil penelitian yakni Prof. Daniel Murdiyarso (institut Pertanian Bogor), Astera Primanto Bhakti (Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah), Drs Syarifudin MM (Dirjen Bina Keuangan Daerah), Dr Ir Bambang Hendroyono MM (Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Dengan pemangku kepentingan utama, yakni para Bupati dari Kabupaten-kabupaten Kaya Hutan. Berdasarkan diskusi tersebut, akan dihasilkan poin-poin rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang mempertimbangkan bukti dari hasil riset sekaligus memperhatikan aspirasi Kabupaten-kabupaten Kaya Hutan terhadap skema DAU yang ideal dalam pandangan mereka. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan skema DAU yang mempertimbangkan Hutan ke depan.
Jakarta, Cakra Bhayangkara News-,
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia menyelenggarakan Konferensi Transfer Fiskal untuk Kabupaten Kaya Hutan, di Jakarta.
Konferensi akan mengangkat persoalan yang dihadapi wilayah kaya hutan, sekaligus menawarkan solusi ekonomi berdasarkan riset yang dilakukan Pusat Riset Perubahan Iklim. Daerah kaya hutan selama ini mengalami dilema, Selasa (18/09).
Di satu sisi, daerah Kaya Hutan harus menjaga Hutan dan Sumber dayanya sebagai sarana penyerapan karbon dan pengaturan iklim, yang itu juga dinikmati banyak pihak termasuk di luar daerah.
Di sisi lainnya, Kabupaten bersangkutanlah yang menanggung biaya menjaga Hutan. Karena itu, mereka tidak bisa menjadikan Hutan sebagai sumber pendapatan Daerah.
Manfaat dan biaya yang tidak sepadan ini menjadi salah satu alasan mengapa Hutan sulit dijaga dan Sumber Daya Hutan terus-menerus mengalami degradasi.
Paparan Hasil Riset tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dari RCCC UI yang menggunakan indikator tutupan Hutan, distribusi dan besaran DAU bagi Kabupaten-kabupaten Kaya Hutan, serta kemungkinan dan keterbatasan atas usulan dari diskusi hasil penelitian dan tanggapan dari peneliti serta pengambil kebijakan terkait terhadap hasil penelitian yakni Prof. Daniel Murdiyarso (institut Pertanian Bogor), Astera Primanto Bhakti (Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah), Drs Syarifudin MM (Dirjen Bina Keuangan Daerah), Dr Ir Bambang Hendroyono MM (Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Dengan pemangku kepentingan utama, yakni para Bupati dari Kabupaten-kabupaten Kaya Hutan.
Berdasarkan diskusi tersebut, akan dihasilkan poin-poin rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang mempertimbangkan bukti dari hasil riset sekaligus memperhatikan aspirasi Kabupaten-kabupaten Kaya Hutan terhadap skema DAU yang ideal dalam pandangan mereka.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan skema DAU yang mempertimbangkan Hutan ke depan.(Tile)
Post a Comment