Jakarta, Cakrabhayangkara | Jakarta 14/8/18 Walikota Jakarta Timur mengadakan rapat audensi disposisi yang membahas tentang pemecahan masalah penutupan jalan warga, agar adanya kesepakatan untuk mediasi antara warga Kampung Baru dengan pihak pengembang PT.Nurdin Tampubolon Fam.
Rapat tersebut di pimpin oleh Walikota jakarta timur M.Anwar, ssi,map dan di hadiri oleh beberapa pihak, yaitu Sekcam Kecamatan Pulo gadung,Lurah Kayu Putih dan Aliansi Masyarakat Peduli Warga.
Dalam isi rapat tersebut bahwa pihak warga kampung baru menolak keras atas perlakuan PT.Nurdin Tampubolon yang menutup akses jalan kampung baru menuju ke jalan jendral ahmad yani,info dari salah satu warga menyatakan bahwa sejumlah pengurus rt dan mantan rw 07 di kayu putih menanda tangani surat yang menyatakan bahwa warga telah setuju terhadap pembangunan dan penutupan jalan tersebut.
"Jikalau memang pihak rt/rw memberikan tanda tangan bukan mengatas namakan warga,tpi dilakukan sendiri oleh oknum rt/rw yang bersangkutan warga sepakat adanya penolakan penutupan"ujar warga.
Pada saat pak walikota memberikan termin waktu 2 minggu kepada lurah kayu putih lalu lurah tersebut meminta waktu lebih lama lagi dikarnakan terbenturnya acara kegiatan asian games dan hari raya idul adha.
Kemungkinan pertemuan akan di adakan kembali di balai warga rw 07 yang di hadiri pihak Camat,Lurah dan PT.Nurdin Tampubolon,pertemuan tersebut di adakan agar menemukan solusi yang terbaik,
Harapan kami sebagai warga kampung baru semoga permasalahan ini yang sudah cukup lama dan berbelit-belit agar cepat terselesaikan dikarnakan kami sudah memenangkan pengadilan PTUN dengan tuntutan pencabutan SK Gubernur 1323 tahun 2017,"Ujar Irdana".(bobby)

Post a Comment