Mimika, Cakrabhayangkara News -Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Mimika di Graha Eme Neme Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Mimika di Graha Eme Neme TIMIKA | Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Mimika, Selasa (10/7), dihujani interupsi oleh para saksi pasangan calon maupun Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Ketua KPU Mimika Yoel Luis Rumaikewi didampingi tiga komisioner lainnya, terpaksa harus menskors pleno sekitar 15 menit untuk membahas keberatan para saksi.
Pleno baru kembali dibuka pada pukul 19.15 WIT malam.
"Kami sudah bahas keberatan yang diajukan. Sesuai ketentuan, kita tetap harus melanjutkan proses pleno malam ini. Kami sudah menyediakan form keberatan untuk diisi bilamana ada keberatan," ujar Luis Rumaikewi.
Anggota PPD Mimika Baru Adolfina Kum kepada KPU Mimika selaku pimpinan sidang mengatakan, mereka yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu tingkat distrik merasa diintimidasi dan terlalu diintervensi oleh aparat keamanan.
Meski dirinya sependapat bahwa aparat keamanan dalam mengawal proses pilkada hingga berjalan aman dan kodusif sudah sangat baik, akan tetapi ada tindakan yang menurutnya sudah diluar kewenangan dan seharusnya menjadi urusan penyelenggara pemilu.
"Kami merasa sangat tertekan oleh aparat keamanan. Kami diawasi seperti (penjahat) dimana-mana, bahkan kami harus dipaksa, dijemput (untuk menghadiri pleno) dan berbagai tindakan intervensi lainnya," kata Adolfina.
Adolfina menilai ada semacam pemaksaan diluar prosedur pemilu oleh kepolisian untuk pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, padahal beberapa distrik termasuk Mimika Baru saat itu belum merampungkan proses rekapitulasi.
"Kami waktu itu sedang melaksanakan rekapitulasi tingkat distrik Mimika Baru di ruang belakang, sedangkan pleno kabupaten sudah dibuka (di ruang utama gedung Eme Neme Yauware)," katanya.
Ia juga menyoroti pemukulan terhadap seorang anggota PPD Mimika Baru, JM, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bawaslu didampingi kepolisian di Kelurahan Karang Senang-SP 3, Distrik Kuala Kencana pada Sabtu (7/7).
"Kami bernarkan bahwa memang terjadi penangkapan, tetapi kemudian terjadi pemukulan, penganiayaan terhadap yang bersangkutan. Kenapa harus sampai demikian," kata dia.
Saksi pasangan calon nomor urut 4 Hans Magal-Abdul Muis (HAM), Yohanes Kemong, mempertanyakan campur tangan pihak kepolisian dalam pelaksanaan pleno KPU.
Terakhir, ketika Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta turun tangan melakukan absensi PPD.
"Kenapa bisa sampai dari pihak kepolisian naik lalu melakukan absensi (dalam rapat pleno). Aturan sudah jelas bahwa kepolisian tidak bisa terlibat langsung, apalagi mengintervensi proses pemilu," tukasnya.
Pada pleno sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto juga sempat diingatkan oleh Komisioner Bawaslu Papua yang bertindak selaku Panwaslu Mimika, Tjipto Wibowo agar sebaiknya jangan terlalu mengintervensi proses pleno.
"Mohon ijin pak Kapolres mungkin jangan terlalu diintervensi, biarkan pleno ini berjalan semestinya," kata Wibowo usai Kapolres mendesak pleno dilaksanakan meski para saksi paslon masih sedang mengajukan keberatan.
Terhadap pengaduan PPD Mimika Baru terkait adanya intimidasi terhadap mereka, Wibowo memastikan pihaknya akan melakukan investigasi masalah ini.
"Kami akan menginvestigasi terhadap laporan adanya intimidasi tersebut. Kami juga belum menerima laporan secara resmi oleh rekan-rekan PPD. Kami akan mempelajari itu lebih dalam," katanya. (red)
Post a Comment