Headlines News :
Home » » Dirjend Bea & Cukai Bekerja sama Dengan BNN, Gagalkan Penyelundupan 68 Kg Daun Katinon dan 15 Ribu Butir Ekstasi Ke Indonesia

Dirjend Bea & Cukai Bekerja sama Dengan BNN, Gagalkan Penyelundupan 68 Kg Daun Katinon dan 15 Ribu Butir Ekstasi Ke Indonesia

Monday, May 28, 2018

Jakarta, Cakrabhayangkara News - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 68 kilogram daun katinon dan 15 ribu butir ekstasi ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan 68 kilogram daun katinon tersebut berasal dari Lagos Ethiopia. Daun yang sempat populer ditanam di Cisarua, Bogor, itu dikirim melalui jasa pos.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai empat paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan Dumai, Riau. 

Keempat paket itu tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 16 Maret 2018. Setelah diperiksa dan diuji laboratorium keempat paket itu daun kering dari tanaman zat yang mengandung katinon

Selain Katinon, Dirjen Bea Cukai dan BNN juga menggagalkan penyelundupan 15.487 butir pil ekstasi asal Belgia.

Pil ekstasi tersebut dikirim dalam lima paket kecil berisikan masing-masing, 3.080 butir, 3.163 butir, 2.993 butir, 3.268 butir dan 1.986 butir.

Empat paket pertama diungkap pihak Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempat paket asal Belgia itu rencananya akan dikirim ke empat tempat berbeda yakni, Bogor, Cikarang, Leuwi Panjang, dan Sukajadi.

Dari hasil controlled delivery di Cikarang, petugas berhasil mengamankan seorang berinisial MJP yang mengambil paket di kantor pos. Dari MJP petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk tiga orang lainnya yakni YH, RY, dan S. (Bobby)

Share this post :

Post a Comment