Bogor, Cakrabhayangkara News- Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Lembaga investigasi Badan Advokasi penyelamat aset Negara (LI-BAPAN) kabupaten bogor hadir ditengah-tengah masyarakat bogor tujuannya menegakkan dan mengungkapkan keadilan dengan sebenarnya tanpa ada yang ditutup tutupi
Sebagai Kepala Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN)kabupaten bogor Belson Efrico Sinaga menerangkan bahwa sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat (LI-BAPAN) Pada tanggal 05 Maret 2019.
"Lembaga ini Berdiri berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap keadilan yang sesungguhnya.
Lembaga ini disahkan berdasarkan
1.Anggaran Dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara(BAPAN)
2.Akta Notaris no.06 tanggal 6 April 2018 seba Silawati SH Mkn
3. SK Menkumham RI No. AHU .0004732.01.07 Tahun 2018
Dengan disahkannya secara Hukum maka lembaga ini resmi menjadi sebuah rumah pencari keadilan .dan mereka yang menjadi anggota nya pun sebagai orang orang yang terpilih untuk mengabdi kepada mesyarakat Indonesia
Harapan kami, dengan terbentuknya BAPAN di Bogor semoga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan. Stop krisis keadilan dan diskriminasi hukum," ungkap Kepala LI-BAPAN Kabupaten Bogor , Belson Efrico Sinaga kepada Rekan media Rabu (17/04/2019) di Bogor.
Dijelaskan Belson, LI-BAPAN Bogor mengemban misi Penyelamatan Aset Negara, Penegak Keadilan dan Kebenaran, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, merasa berkewajiban dan bertanggung jawab.
MISI (BAPAN)
1). Membangun kemitraan dan melakukan pengawalan terhadap kinerja pemerintah selaku pelaksana amanat rakyat menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana amanat pasal 1 Ayat (2) undang-undang Dasar 1945
2). Melakukan pengawasan terhadap pemerintah negara Indonesia dalam melaksankan tugas dan kewajibannya sebagai amanat alinea ke empat UUD 45 bahwa pemerintah Negara Indonesia bertugas dan wajib yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial
3). Mendorong Pemerintah agar dapat mengelola kekayaan alam Indonesia secara benar dan memiliki keberpihakan kepada rakyat dalam pengelolaan dimaksud sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat (3) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Setelah melihat serta membaca visi dan misi LI-BAPAN, maka jelas bahwa :
1. BAPAN Adalah Lembaga EXCLUSIVE dan Terhormat , sebagai Pemerintah yang melaksanakan fungsi sosial kontrol terhadap semua kegiatan, program kerja dan aparatur pemerintah itu sendiri.
2. LI-BAPAN adalah Organisasi SIPIL independent yang bertugas membantu seluruh Badan serta instansi Negara dalam ranah informasi, melakukan penangkapan tindak pidana yg sedang berlangsung (seperti peredaran peredaran dan pemakai narkoba, pungli, suap korupsi dan kolusi serta nepotisme), penyimpangan program kerja pemerintah. dimana setiap anggotanya akan dibekali oleh pelatihan independen baik oleh lembaga ataupun instansi yang terkait dan berwenang mengadakan pelatihan .
3.. Anggota BAPAN Terdiri dari Orang-orang terpilih yang bermartabat ,berdedikasi tinggi Siap menjaga Martabat Nama baik Organisasi/Lembaga dan diri Sendiri.
4. Anggota BAPAN akan selalu Taat dan Patuh Menjalankan Visi & Misi Organisasi /Lembaga Setia kepada Pancasila, UUD 45 dan NKRI.
5. Anggota BAPAN Selalu Patuh, loyal, Mematuhi & Mentaati komando Pimpinan tertinggi Dan AD/Art Lembaga Investigasi BAdan Advokasi Penyelamat Aset Negara.
"Tegakkan Hukum dan Kebenaran, maka kami bekerja untuk menegakkan keadilan"Motonya ungkap kepala LI-BAPAN Bogor.
Berikut susunan kepengurusan DPC BAPAN Bogor
Kepala Badan DPC kabupaten bogor : Belson Efrico Sinaga
Wakil Kepala Badan : Suyitno
Sekretaris : Romy marantika
Bendahara: Melvi Pesta Kritina Tarihoran
Kabag cyber intelejen : Lukman Hakim
Kabag advokasi hukum : Mangihut Sinaga, SH
kabag investigasi : Martolop sitohang, SH
Kabag humas : Josder sinaga
Kabag Litbang : Karlen N Lumban Raja dan
Kabag IT & Media komunikasi : Teguh Abdul Muhamad.
Bagi yang ingin silaturrahmi, Kantor DPC BAPAN Bogor beralamat di kp. sawah indah no : 16 rt/rw 004/009 des. bojonggede kec. bojonggede kab. bogor Tlpn/wa 085782854031. (teguh)```
+ comment + 2 comment
Apresiasi buat LI BAPAN kabupaten Bogor..
Berkgerak cepat bagaikan halilintar, memcermati, menyikapi setiap permasalahan dalam menangani pendampingan hukum bagi para pencari keadilan.👍👍👍🙏🙏🙏
Post a Comment