Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap 181 penjahat jalanan selama lima hari operasi cipta kondusif. Para tersangka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampokan.
Penangkapan sebanyak itu berkat koordinasi Polda bersama polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kapolda membuat Tim Anti Bandit yang bertujuan menangkap pelaku-pelaku begal ataupun kejahatan yang lain dijalan.
“Mereka ini penjahat jalanan mulai dari penjambret, perampok hingga begal diamankan dalam operasi cipta kondusif yang ditingkatkan selama lima hari mulai 11 Maret sampai 15 Maret,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (15/03).
“Kegiatan operasi ini rutin dan biasa tapi ditingkatan seperti kegiatan pencegahan. Misalnya patroli yang biasa lima kali menjadi sepuluh kali,” ucap Argo.
Dalam penangkapan tersebut terdapat banyak barang bukti mulai dari senjata tajam dan senjata api.
Rinciannya polisi menyita 5 senpi, senjata tajam 42, 62 unit motor dan 2 unit mobil, 48 handphone, 11 letter T, 8 laptop untuk kejahatan.
“Kami akan selalu mengamankan kegiatan-kegiatan masyarakat dan kegiatan di keramaian, serta masyarakat tidak perlu khawatir saat berpergian dan Tim Anti Bandit akan selalu siap siaga dimanapun berada,” ujarnya.(Tile)
Post a Comment