Headlines News :
Home » » Tiga Remaja Berkomplot Membegal Ditangkap Jajaran Polresta Depok

Tiga Remaja Berkomplot Membegal Ditangkap Jajaran Polresta Depok

Tuesday, March 5, 2019

Depok, Cakra Bhayangkara News-

Kepolisian Resort Kota Depok, berhasil membekuk Komplotan Begal diwilayah hukum Polresta Depok yaitu, MR (14), Yahya (20) dan Sulistiono (22) terduga Komplotan tersebut melakukan pencurian disertai kekerasan atau begal.

Komplotan begal ini biasa melakukan aksinya di tiga tempat.

Wakapolres Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, para pelaku begal jalanan ini melakukan aksinya dengan mengunakan senjata tajam. Ucap dia, pelaku sebanyak empat orang, namun satu pelaku masih buron. 

"Kelompok begal ini mengincar handpone korban, " ucap Arya.

Para pelaku ini dikenakan pasal  368 KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Satu malam tiga tempat melakukan aksi, saya berkelompok melakukan aksi itu," ucap pelaku begal  Sulistiono (22) di Mako Polresta Depok, Selasa (05/03). 

Dalam melakukan aksinya bersama kawanya, Sulistiono membawa senjata tajam untuk menakuti korban agar menyerahkan barang berharga seperti handpone dan motor.

"Selama ini saya gak pernah melukai korban hanya menakuti saja pakai senjata tajam," ucap dia mengelak sambil menunduk mengunakan penutup wajah.

Ia mengaku hasil begal dibagi rata bersama kelompoknya dan digunakan untuk menafkahi anak dan istrinya. Setiap harinya Sulistiono mengaku mendapatkan barang jarahan sebanyak tiga buah handpone, lalu duhual dan  hasilnya dibagi-bagi.

"Saya hanya diajak temen bernama Ripai yang masih buron," ucapnya.

Ketika ditanya modus aksinya itu ia menjelaskan mulai star jam 1 dini hari dengan mengincar korban yang mengendarai motor sendiri.

"Kalau rame-rame kami gak berani, saya cuma incar handponenya saja," ucapnya.(Teguh)

Share this post :

Post a Comment