Headlines News :
Home » » RAKUS !! PTPN 4 DOLOK SINUMBA DIDUGA KORUPSI

RAKUS !! PTPN 4 DOLOK SINUMBA DIDUGA KORUPSI

Wednesday, March 20, 2019

Simalungun, Cakra Bhayangkara News-

Perusahaan perkebunan sawit PTPN 4 DOLOK SINUMBA ,kecamatan hutabayu ,kabupaten simalungun ,pematang siantar di duga kuat melakukan tindak pidana korupsi terkait tidak di berikannya slip gaji bukti yang sah dan otentik tentang rincian gaji para karyawan yang sudah dibayar via transfer,beredarnya informasi dan keluhan di kalangan masyarakat khususnya para karyawan di pabrik PTPN4 dolok sinumbah yang sangat kecewa terhadap staf administrasi yang tidak jelas hitungan penggajian setiap bulannya ,tigabelas tahun semenjak perubahan sistem pembayaran gaji yang dulunya secara tunai di lengkapi slip gaji sekarang sudah via transfer tanpa ada slip gaji sebagai bukti upah yang sudah terbayarkan , sangat disesalkan ulah oknum administrasi PTPN 4 yang tidak pernah menanggapi dan mempublis para karyawan khsusnya buruh pabrik yang datang meminta slip gaji mereka.

" Di kantor ini sudah banyak korupsinya suami saya yang bekerja di pabriknya masuk pukul 6.30 wib pulang pukul 7.00 wib setiap bulan cuma di hitung lemburan 25 jam dengan gaji Rp 2.600.000-2.800.000 itu sudah semuanya saya bingung hitungan JAM LEMBURAN ini kalau dulu gaji langsung di ambil kekantor semua jelas ada hitungannya sekarang beda sangat beda sudah tidak jelas berapa jam lemburan yang di bayar yea tapi kami pasrah ajalah berapa yang di transfer segitulah gaji kami nanti kita tuntut agar perusahaan memberikan slip gaji kami takut di pecat dan dapat tekanan" tegas NN salah satu karyawan PTPN4 dolok Sinumbah yang enggan di sebutkan nama saat awak media CBN menghubungi langsung via telpon genggam.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 " tentang pengupahan" pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memberikan slip gaji sebagai bukti ke karyawan ,terkait PP NO 78 2015 perusahaan perkebunan PTPN4 dolok sinumba terindikasi melakukan pelanggaran dan harus di tindak lanjuti oleh instansi terkait bahkan perlu di adakan evaluasi untuk mencegah perampasan hak karyawan.(Belson)

Share this post :

Post a Comment