Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Lima orang kawanan sindikat pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi dan pil diamond yang merupakan narkoba jenis baru, berhasil dibekuk aparat Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (21/02).
Mereka dibekuk satu persatu dari 4 lokasi di Jakarta yakni Tambora, Jakarta Barat, serta Cempaka Putih dan Kebon Kosong di Jakarta Pusat.
Kelima kawanan sindikat yang diduga kuat merupakan jaringan lapas ini adalah SS (22), M (30), FM (53), RH (45) dan YR (34).
Dari tangan mereka disita barang bukti narkoba yakni jenis sabu sebanyak 10 kg lebih atau tepatnya 10.444 gram, 1.105 butir pil ekstasi, dan 46 butir pil diamond.
Selain itu disita pula 8 unit HP, satu boks plastik klip kosong, 2 unit timbangan, 3 unit motor dan 2 alat hisab sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada kelima tersangka, diduga kuat narkoba yang mereka dapatkan atas kendali sejumlah napi narkoba yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Yakni dari napi di Lapas Cipinang atas nama inisial B dan P, napi di Lapas Majalengka atas nama A , dan napi di Lapas Situ Gintung berinisial E.
Karenanya, saat ini, mereka dideteksi sebagai sindikat jaringan lapas.
"Pemasok langsung narkoba ke mereka ini adalah Hans, yang kini buron dan masih kami buru."
"Hans sudah masuk dalam DPO kami."(Tile)
Post a Comment