Headlines News :
Home » » Akibat Kepentingan, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Terbelah Budi Wahyudin Selamatkan AWDI Versi Musyawarah DPP Jakarta

Akibat Kepentingan, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Terbelah Budi Wahyudin Selamatkan AWDI Versi Musyawarah DPP Jakarta

Friday, March 22, 2019

Jakarta, Cakra Bhayangkara News-

Dengan adanya perpecahan di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Berawal dari sebuah kepentingan secara politisi yang sudah berusia hampir 20 tahun ini.

Secara anggaran dasar dan Rumah tangga dalam pasal 20 tentang pemilihan pimpinan. Terdapat bunyi yang jelas Pasal 20 (a) Pimpinan Pusat dipilih melalui Kongres untuk jabatan 5 (lima) tahun dan hanya boleh menjabat 3 (tiga) priode kecuali ada hal yang luar biasa.

Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga harus yang jelas jabatan Oka Syhyan sudah habis karena sudah lewati tiga periode harus berikan laporan pertanggungjawaban melaksanakan kongres tingkat nasional ini adalah mutlak kesalahan Oke Syahyan selaku ketua umum melanggar aturan organisasi.

Namun, hal ini dapat diselamatkan oleh Sekjen Budi Wahyudin Melalui rapat musyawarah kerja dewan pimpinan pusat asosiasi wartawan demokrasi Indonesia secara alot berjalan hampir 5 bulan. dan berakhir sidang pada tanggal 25 Juli 2019 di sekitar Sekretariat DPP AWDI di Jalan Juanda Raya 4a Jakarta Pusat.

Lagi-lagi posisi Oka dapat terselamatkan. Namun ketika akan dilakukan pengesahan di Kemendagri dan Kemenkumham muncul permasalahan baru Ketum Oke Syahyan terkena provokasi oleh pihak lain mengganti asosiasi wartawan demokrasi Indonesia menjadi Aliansi Wartawan demokrasi Indonesia demi kepentingan sesaat. setelah keluar surat pengesahan dari Kemenkumham melalui notaris Masruruh SH. maka ditetapkanlah komposisi kepengurusan versi aliansi.

Ketum Oka Syahyan, Sekjen Iwan Setiawan SE, Wakil Sekjen Rusmin Nuryadin, Bendahara Mr Tjong Tjandra Wijaya dan Pengawas Mr. Santoso Wijaya hal tersebut sudah diumumkan dan di share oleh dan Dantoso Wijaya di media online di grup WA dan di FB 2 bulan yang lalu.

Selalu pihak pendiri dan pengurus asosiasi melakukan protes keras asosiasi harus dipertahankan Kenapa usianya sudah 20 tahun ada penggembosan akhirnya protes keras pun mengalir dan ditampung oleh DPP melalui Budi Wahyudin untuk melakukan rapat luar biasa.

Pada akhirnya Budi Wahyudi melakukan penyelamatan membuat laporan dan hasil musyawarah rapat kerja DPP kepada pihak Kementerian Dalam Negeri dan laporan ditembuskan ke sekretariat negara dan hukum info agar asosiasi tetap dicatat di lembaran Negara Hal tersebut dilakukan bersama B. waja SH. maka bagaimanapun masih terdaftar hanya harus ada penambahan kelengkapan.

Sementara Hal inilah yang memacu adanya konflik internal organisasi. Haruskah ada pihak lain diluar organisasi ikut campur tangan dan terlibat di organisasi profesi. ini maka bila ada siapapun akan melanggar aturan dan berhadapan dengan hukum lalu apakah pihak Oka Syahan dapat menunjukkan bukti dan memberikan argumentasi hukum sebagai seorang pemimpin secara profesional minimal tesis atau tulisan untuk menangkis serangan dan mendingan kalau beliau masih bercokol sebagai orang nomor 1 di AWdi setelah tersandung masalah. kita lihat saja kata pendiri yang tidak mau di Expos namanya.

Lalu etiskah kalau ada pihak lain yang ikut campur pada konflik internal ini mungkin orang pintar cerdas profesional harus berpikir 2 kali.

Untuk cuci tangan bisa saja Budi Wahyudin sebagai Sekjen yang sudah dampingi Oka Syahyan selama 4 tahun menggantikan posisi Laorensius Siregar menjadi fitnah secara pribadi.

Dengan jalan hasut dengan jalan fitnah kejam dan tidak manusiawi yang belum tentu bisa dipertanggung jawabkan secara hukum dan diluar etika tupoksi dan mekanisme organisasi hal ini sudah diketahui orang banyak dan sudah pula diedarkan program kerjanya.

Dikhawatirkan bila terjadi penyebaran berita akan di dampak benturan hukum yang sangat kuat baik secara politis maupun internal.Diharapkan Kelada pihak-pihak diluar AWDI dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.

Tulisan ini berdasarkan data dan fakta (Bidang monitoring humas AWDI.)


Share this post :

Post a Comment