Headlines News :
Home » » Polsek Jatinegara Laksanakan Deklarasi Tolak Tempat Ibadah Dijadikan Tempat Kampanye, Dan Penyebaran Hoax.

Polsek Jatinegara Laksanakan Deklarasi Tolak Tempat Ibadah Dijadikan Tempat Kampanye, Dan Penyebaran Hoax.

Wednesday, February 6, 2019



Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Anggota Polsek Jatinegara atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak  telah melaksanakan giat Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax di GKI Jabar Cawang baru jln Cawang baru no. 28-30 Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta - Timur, Rabu (06/02/2019).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih dalam  Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax
Di hadiri oleh Bawaslu Kelurahan Cipinang  Cempedak  Komarudin,
PPS H Hasbi, dan
Majelis GKI Jabar di pimpin pendeta Izack Sipasulta.

Turut mendampingi Ipda Agus AdjiKapospol Jatinegara Barat
mewakili Kapolsek Jatinegara,
Babinkamtibmas kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih,
Satgas pol PP Kel cip cempedak Teten Tanjani.
Isi dari deklarasi Pengurus Tempat Ibadah antara lain:

"KAMI MAJELIS GEREJA MENOLAK TEMPAT IBADAH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KAMPANYE PENYEBARAN HOAX DAN PAHAM RADIKALISME
KAMI SEPAKAT MENDUKUNG TERCIPTANYA PEMILU 2019 YANG AMAN KONDUSIF DAN SEJUK"

Acara selanjutnya dengan kegiatan pemasangan Spanduk Deklarasi didepan GKI Cawang Baru.(Ahmad/Romi)
Share this post :

Post a Comment