Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Anggota Polsek Jatinegara atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak telah melaksanakan giat Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax di GKI Jabar Cawang baru jln Cawang baru no. 28-30 Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta - Timur, Rabu (06/02/2019).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih dalam Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax
Di hadiri oleh Bawaslu Kelurahan Cipinang Cempedak Komarudin,
PPS H Hasbi, dan
Majelis GKI Jabar di pimpin pendeta Izack Sipasulta.
Di hadiri oleh Bawaslu Kelurahan Cipinang Cempedak Komarudin,
PPS H Hasbi, dan
Majelis GKI Jabar di pimpin pendeta Izack Sipasulta.
Turut mendampingi Ipda Agus AdjiKapospol Jatinegara Barat
mewakili Kapolsek Jatinegara,
Babinkamtibmas kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih,
Satgas pol PP Kel cip cempedak Teten Tanjani.
Isi dari deklarasi Pengurus Tempat Ibadah antara lain:
mewakili Kapolsek Jatinegara,
Babinkamtibmas kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih,
Satgas pol PP Kel cip cempedak Teten Tanjani.
Isi dari deklarasi Pengurus Tempat Ibadah antara lain:
"KAMI MAJELIS GEREJA MENOLAK TEMPAT IBADAH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KAMPANYE PENYEBARAN HOAX DAN PAHAM RADIKALISME
KAMI SEPAKAT MENDUKUNG TERCIPTANYA PEMILU 2019 YANG AMAN KONDUSIF DAN SEJUK"
Acara selanjutnya dengan kegiatan pemasangan Spanduk Deklarasi didepan GKI Cawang Baru.(Ahmad/Romi)
Post a Comment