Headlines News :
Home » » Deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama Di Masjid Jami Al-Muttaqin Kelurahan Cipayung

Deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama Di Masjid Jami Al-Muttaqin Kelurahan Cipayung

Saturday, February 2, 2019

Jakarta, Cakrabhayangkara News- Deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB), menolak tempat Ibadah dijadikan sarana Kampanye serta penolakan terhadap paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax, yang berlangsung di Masjid Jami Al Muttaqin Jl. Mabes TNI RT 006/03 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 02/02-2019.

Hadir dalam deklarasi tersebut Kapolsek Cipayung Kompol H.Darmo Suhartono,SIP,SH,MM, Kanit Intel Polsek Cipayung AKP.Nanang Wahyudi, SH, Kanit Binmas Polsek Cipayung Iptu Harmanto,Ketua DKM Jami Al Muttaqin H.Sabeni Peni

Selain itu hadir juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipayung Aiptu Suparno, Panwascam Cipayung Ibu Rimbun Suri, Satpol PP Kelurahan Cipayung Dedi Riswadi, serta 100 orang Jamaah Masjid Jami Al-Muttaqin.

Kegiatan Deklarasi Damai bersama ini diawali dengan melaksanakan Sholat Dhuhur bersama, setelah itu dilakukan lkrar Deklarasi Damai Forum Kerukunan Umat beragama antara Jamaah Jami Al Muttaqin, Personil Polsek Cipayung, serta DKM Jami Al Muttaqin H.Sabeni Peni.

Dimana isi Deklarai sebagai berikut :

- Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik praktis dan penyebaran berita HOAX.

- Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat penyebaran paham Radikalisme dan isu yang mengandung SARA.

- Mendukung tercipta situasi Kamtibmas di Wilayah Jakarta Timur yang aman ,damai dan sejuk pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Selesai Deklarasi Damai dilakukan pemasangan Spanduk Ikrar di pagar Masjid Jami Al Muttaqin.(Romi/Ahmad)


Share this post :

Post a Comment