#Jagajaktimrumahkita#
Jakarta, Cakrabhayangkara News- melaksanakan Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax, bertempat di Masiid JAMI AL MUKHLISIN, Jl. Mualim Aminudin Rt 006/014 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas Jakarta timur, 04/02-2019.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar, SH, Waka Polsek AKP Bambang Suprijono, SH, Para Kanit, Panit dan Kasubsektor/Kapospol dan jajaran Polsek Ciracas, Kasatpol PP Kel. Cibubur Yuyun, Anggota Babinsa Kel. Cibubur Serda Giyatno, Sekretaris FKDM Cibubur Junaedi, serta Jamaah Masjid Jami Al Mukhlisin.
Dalam pesan dan himabuan Kamtibmasnya, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar, SH mengingatkan untuk selalu bijak dalam menanggapi suatu informasi yang diterima, selalu menjaga kerukunan serta selalu membantu kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Setelah memberikan sambutan dan pesan Kamtibmas, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar, SH, bersama Jamaah Masjid Jami AL-Mukhlisin melaksanakan Deklarsi Damai Forum Kerukunan Umat Beragama diareal masjid Jami Al Mukhlisin Cibubur.
Deklarasi dipimpin oleh Ustad H. Bambang Sundawa, yang diikuti Pengurus DKM dan Jemaah Masjid Jami Al-Mukklisin sebanyak 50 orang.
Dalam Deklarasi Damai tersebut disepakati untuk :
1. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Berpolitik Praktis dan Penyebaran Berita Hoax.
2. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Penyebaran Paham Radikalisme dan Isu yang Mangandung SARA.
3. Mendukung Terciptanya Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Jakarta Timur Yang Aman, Damai Dan Sejuk Pada Pelaksanaan Pemilu 2019.
Selanjutnya spanduk deklarasi dipasang di pagar Masjid Jami Al-Mukhlisin Cibubur, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan Kondusif.(Romi/Ahmad)
Post a Comment