Headlines News :
Home » » Deklarasi Damai Tolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Sarana Kampanye, Anti Paham Radikalisme Dan Penyebaran Hoax Di Wilayah Hukum Polsek Makasar

Deklarasi Damai Tolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Sarana Kampanye, Anti Paham Radikalisme Dan Penyebaran Hoax Di Wilayah Hukum Polsek Makasar

Monday, February 4, 2019

   #Jagajaktimrumahkita#

Jakarta, Cakrabhayangkara News-  melaksanakan Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax, bertempat di Masjid  ABROR. Jl.RAYA DEPNAKER .Rt.16/06 Kelurahan Makasar,Kecamatan Makasar, Jakarta timur, Senin, 04/02-2019.

Deklarasi dipimpin oleh Ustad H.Mahmud yang diikuti Pengurus DKM dan Jemaah sebanyak  15 orang. 

Dalam Deklarasi Damai tersebut disepakati untuk :

1. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Berpolitik Praktis dan Penyebaran Berita Hoax.

2. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Penyebaran Paham Radikalisme dan Isu yang Mangandung SARA.

3. Mendukung Terciptanya Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum  Jakarta Timur Yang Aman, Damai Dan Sejuk Pada Pelaksanaan Pemilu 2019.

Selanjutnya spanduk deklarasi dipasang di pagar Masjid, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan Kondusif.(Romi/Ahmad)






Share this post :

Post a Comment