#Jagajaktimrumahkita#
Jakarta, Cakrabhayangkara News- Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Kayu Utara Aiptu Supriyadi melaksanakan Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax, bertempat di Masjid Al Iklas, Jl Raya Pramuka no 31 Kelurahan Utan kayu Utara, Kecamatan Matraman,Jakarta Timur, Sabtu, 02/02-2019.
Dalam Deklarasi Damai tersebut disepakati untuk :
1. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Berpolitik Praktis dan Penyebaran Berita Hoax.
2. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Penyebaran Paham Radikalisme dan Isu yang Mangandung SARA.
3. Mendukung Terciptanya Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Jakarta Timur Yang Aman, Damai Dan Sejuk Pada Pelaksanaan Pemilu 2019.
Selanjutnya spanduk deklarasi dipasang di pagar Masjid, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan Kondusif.(Romi/Ahmad)
Post a Comment