#Jagajaktimrumahkita#
Jakarta, Cakrabhayangkara News- Pengurus DKM Masjid Jami Assalam Kelurahan Pengilingan melaksanakan Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax, bertempat di Masjid Jami Assalam RT 02 RW 08, Kp. Pedaengan, Kel. Penggilingan, Kec Cakung.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Babinkamtibmas Penggilingan, Pol.PP Penggilingan, Pengurus DKM Masjid Jami Assalam dan Taklim.
Deklaris damai Anti Paham Radikalisme dan Peyebaran berita Hoax tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan damai serta aman menjelang Pemilu 2019
Dalam Deklarasi Damai tersebut disepakati untuk :
1. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Berpolitik Praktis dan Penyebaran Berita Hoax.
2. Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Tempat Penyebaran Paham Radikalisme dan Isu yang Mangandung SARA.
3. Mendukung Terciptanya Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Jakarta Timur Yang Aman, Damai Dan Sejuk Pada Pelaksanaan Pemilu 2019.
Selanjutnya spanduk deklarasi dipasang di pagar Masjid Jami Assalam Kelurahan Pengilingan.(Romi/Ahmad)
Post a Comment