Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Problem solving adalah penyelesaian masalah dengan jalan musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bermasalah, Biasanya dilaksanakan ketika ada warga yang melapor yang mana warga tersebut juga ingin masalah ini hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Sub Sektor terminal Bus Rambutan Aiptu Sukina Aiptu Darwis dn Aiptu Budi P Sedang melaksanakan patroli di jalur bus tiba , dan melihat ada dua orang yang sedang terlibat percekcokan selanjutnya kami mendatangi mereka dan menanyakan tentang permasalahannya , ternyata ada seorang yang baru turun dari Bus , bernama : OTO ISKANDAR . Sukabumi . 25 Mart 1977, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Kp. Kali Bunder Rt 045/07. Kel. Neglasari Kec. Purabaya Sukabumi dan seorang bernama ALEX SANDER mengaku karyawan ALS namun tidak menggunakan baju seragam menawarkan kepada calon penumpang agar mau naik Bus ALS.
Dengan di tolak atau tidak mau karena ada unsur sedikit paksaan sehingga membuat calon penumpang merasa kesal sehingga terjadi cekcok mulut.
Agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan keributan , lanjut ke dua belah pihak kami bawa ke Pol Subsektor dan kami hadapkan kepada Kapol Subsektor Iptu Heru Siswanto Spd MM.
Kedua belah pihak mendapat arahan sesuai pesan Ka Polsek Ciracas Kompol Agus Widar,SH tentang kamtibmas :
- apabila mencari penumpang gunakan bahasa yang baik dan sopan.
- karyawan PO ALS agar memberikan pelayanan yg baik kepada para calon penumpangnya.
- pakailah motto 3 S senyum sapa dan salam agar calon penumpang bisa menerima dengan baik.
- tetap jaga situasi kamtibmas diterbus aman dan kondusif.
Setelah kedua belah pihak mendapat arahan dari Kapol Subsektor , saudara Alex mengaku bersalah dn menyesal dan tdk akan mengulangi perbuatan serupa, selanjutnya membuat surat pernyataan dan di saksikan oleh Saudara Yadi karyawan Kowan bisata dan Saudara Ariya Security.(Amat/Tile)
Post a Comment