Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Problem solving adalah penyelesaian masalah dengan jalan musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bermasalah, Biasanya dilaksanakan ketika ada warga yang melapor yang mana warga tersebut juga ingin masalah ini hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakung Barat BRIPKA Tri Pujianto lakukan penyelesaian permasalahan antara warga di Kp Baru RT 09/04 Cakung Barat Kec Cakung Jaktim, Kamis (10/01)
Kronologis awal, Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari ketua RT 09/04 bapak selaku Tokoh agama bahwa ada perselisihan lahan tempat tinggal antara warga, dengan menindak lanjutin informasi dari dari pak RT setempat Bhabinkamtibmas memanggil semua yang berselisih paham lahan tersebut kenapa sampai seperti ini.
Setelah mendengar semua dari kedua belah pihak dan akhirnya kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan cara membuat kesepakatan dan saling memaafkan dan semua menerima kejadian ini sebagai kesalah pahaman.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menitip pesan kepada semua agar ikut menjaga lingkungan sekitar dari guantibmas apabila ada tindak pidana agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Cakung 0214604348.(Amat/Tile)
Post a Comment