Headlines News :
Home » » Kepolisian Duren Sawit Ungkap Kasus Tindak Pidana Pemerasan, Pasal 3680 KUHP

Kepolisian Duren Sawit Ungkap Kasus Tindak Pidana Pemerasan, Pasal 3680 KUHP

Saturday, January 19, 2019



Jakarta, Cakra Bhayangkara News -Atas dasar laporan polisi nomor : 004/K/I/2019/Sek.Dsw, aparat kepolisian Durensawit menindak lanjuti Laporan pemerasan yang terjadi di Perumahan PTB
Jl.Taman Gedung Serba guna Blok Q Rt.011/08, Kec Duren Sawit Jakarta Timur. Jum'at 17/01/2019.

Korban bernama Muhamad Faiq , setatus pelajar, isia 14 th.
Saksi Rizky Faturrahman, korban
Jakarta,26 Januari 2004, Islam, Pelajar, Jl.Lingkar Timur

Pelaku Sucbi Alwi Als AWI bin Darmo, 19 tahun, dan Olga Citra Mulya10
BARANG BUKTI:
-Satu Unit Honda Beat Tanpa plat Nomor dan Sebilah Arit.

KRONOLOGI: pemerasan
Pada hari jum'at  tgl.11 Januari 2019.jam.12.00.Wib. korban bersama Saksi berjalan kaki bermaksud untuk sholat jum'at di Masjid Al Muhajidin Perumahan PTB. Duren Sawit, saat itu melintas ditempat kejadian dengan berjalan kaki dihampiri oleh kedua pelaku berboncengan sepeda motor dan menanyakan alamat sekolah SMPN.27 setelah dijawab oleh korban tiba tiba salah satu pelaku mengeluarkan clurit dari tasnya dan turun dari motornya langsung men
menodongkan clurit kepada korban sambil  berteriak "Jangan Teriak Elo..."memperingatkan korban
"Sini Hp Elo " karna ketakutan selanjutnya korban memberikan handphonya ,kemudian kedua pelaku langsung naik motor dan kabur melarikan  diri .

Selanjutnya korban bersama saksi medatangi pos satpam perumahan menceritakan kejadian tersebut dan meberitahu ciri ciri pelaku selanjutnya kamis tgl.17 Januari 2019 Sekitar jam. 15.20 wib berhasil mengamankan dan
menemui korban yang sekolah di SMP AL Hadiriyah memberitahu bahwa pelaku telah diamankan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Duren Sawit guna pengusutan lebih lanjut.
Langkah yang diambil aparat kepolisian
a. Mendatangi TKP.
b. Minta ket Saksi saksi
c. Mengamankan pelaku dan barang bukti
d. Membuatkan Lp.
e. Melengkapi admin penyidikan
Selanjunya rencana tindak lanjut
segera Kirim Berkas Ke PJU.(Amat/Tile)

Share this post :

Post a Comment