Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Menjalin kerja sama dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pihak Kepolisian Sektor Pasar Rebo dengan pihak Dirut Panti Sosial Rehabilitasi Kementrian Sosial.
Padatnya kegiatan selaku Kapolsek Ps Rebo Kompol Hj Tuti Aini SH MSi didampingi Kanit Bimas dan Bhabinkamtibmas menghadiri dalam acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama, bertempat di Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya yang berlokasi di Jl.Tb Simatupang Rt 08 / Rw 02 Kel.Gedong Kec.Ps Rebo, Rabu (30/01)
Dalam notulensi yang disebutkan, penandatanganan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Polri dan Dirut Panti Sosial Rehabilitasi Kementrian Sosial Kemensos RI akan bekerja sama dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) baik di tingkat Pusat, Maupun tingkat kebawah.
Polri bertindak sebagai pemberi bantuan keamanan dalam pemberian bantuan sosial. Selain itu, akan ada kerja sama pertukaran data dan informasi, pengamanan bantuan sosial serta penegakan hukum.
Kehadiran Kapolsek Yang didampingi Kanit Bimas dan Bhabinkamtibmas di Panti Rehabilitasi mulya jaya di lokasi tersebut diterima langsung oleh Dirut Panti Sosial Rehabilitasi Kementrian Sosial Bp DR SONY MANALU MM dan Pantia Penyelenggara.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Perwakilan Perguruan Tinggi Mahasiswa Koramil dan tamu Undangan lainya.
Dalam acara tersebut Kapolsek Ps Rebo Kompol Hj TUTI AINI SH MSi juga ikut menandatangani Perjanjian Kerjasama di Balai Rehabilitasi sosial Watunas Mulya Jaya Jakarta.
Dengan kehadiran seluruh Tamu Undangan panitia penyelengara sampaikan salam Hormat dan berterimakasih.(Amat/Tile)
Post a Comment