#Jagajaktimrumahkita#
Jakarta, Cakrabhayangkara News Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar, SH, Menghadiri kegiatan Dekalrasi Damai Forum Kerukunan Umat Beragama yang bertempat di Masiid AL AMIRIAH RT 010/06 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas ,Jakarta Timur, Kamis, 31/01-2019.
Hadir dalam kegiatam Deklarasi Damai tersebut Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar SH, Waka Polsek AKP Bambang Suprijono, Kanit Binmas Iptu Sunarto, Kanit Intelkam AKP H. Hardhani, Kanit Provos Ipda Tri K, Kanit Sabhara AKP.A. E. Sinaga, Kapol Sub Sektor Terbus Rambutan Iptu Heru S, Ketua DKM Al Amiriah KH AMIRUDIN.
Turut hadir juga Ketua Rw 06 Bpk Artam Aryandi, Kasi Humas Aiptu Sunardi, Kater DK Rambutan Topik Winanto, serta Jamaah Masjid Al Amiriah yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Dalam Deklarasi Damai FKUB dituangkan dalam spanduk yang dioasang di masjid Al Amariah dengan isi kesepakatan sebagai berikut :
1. Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik praktis dan penyebaran berita HOAXS.
2. Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat penyebaran paham Radikalisme dan isu yang mengandung SARA.
3. Mendukung tercipta situasi Kamtibmas di Wilayah Jakarta Timur yang aman ,damai dan sejuk pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Selanjutnya spanduk deklarasi dipasang di pagar Masjid Al Amiriah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, siruasi Kondusif.(Romi/Ahmad)
*#JagaJaktimRumahKita*
Jakarta, Cakrabhayangkara News- Polsek Matraman bersama Jamaah Masjid Darussalam melaksankan Deklarasi Anti Paham Radikalisme dan Penyebaran Hoax, yang bertempat di Masjid Darussalam Rw 01 Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman,Jakarta Timur, Kamis, 31/01-2019.
Hadir dalam Deklarasi Damai tersebut, Kapolsek Matraman Kompol Warsito.SH, Kanit Binmas Iptu Warsito,Panit Binmas Aiptu Ajid, Binmas Kebon Manggis, Aiptu Fadillah, Ustad HAMBALI, beserta Jamaah Masjid Darussalam.
Dalam deklarasi Damai tersebut memuat beberapa butir keputusan, di antaranya dalam isi Deklarasi :
1. Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik praktis dan penyebaran berita HOAXS.
2. Menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat penyebaran paham Radikalisme dan isu yang mengandung SARA.
3. Tempat 2 ibadah dilarang untuk giat kampanye Pilpres/wapres dan Legeslatif.
4. Mendukung tercipta situasi Kamtibmas di Wilayah Jakarta Timur yang aman ,damai dan sejuk pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Deklarasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar.(Romi/Ahmad)
Post a Comment