Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas sepanjang 1,4 kilometer di Jalan Warung Jati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (29/01).
Pemkot Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menggunting kabel yang menggantung dan mengganggu pemandangan tersebut.
“Kabel ini sebenarnya sudah tidak dipakai karena operator sebelumnya telah memindahkan ke manhole, sehingga kami hanya memotong dan merapikan kabel yang dirapikan Sudin Bina Marga kemudian digulung sendiri oleh operator,” ucap Marullah saat dikonfirmasi, Senin siang.
Sebelum menggunting kabel, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kabel utilitas.
Kepala Seksi Bidang Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Eva Andrian mengatakan, penertiban tersebut merupakan Instruksi Gubernur Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penertiban dan Penataan Jaringan Utilitas.
Operator telah diberikan waktu seminggu untuk merapikan kabel-kabel yang dipotong.
"Kalau dalam waktu satu minggu belum digulung dan dipindahkan, maka Sudin Bina Marga akan kerahkan petugas untuk merapikannya,” ucap Eva.
Pada Oktober 2018, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengumpulkan puluhan penyedia layanan jaringan telekomunikasi, kelistrikan, dan pengelola gedung untuk merapikan kabel utilitas yang masih semrawut.
Langkah ini diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta utilitas ilegal dirapikan.
Pemprov DKI memberi waktu pemilik merapikan utilitas hingga Desember 2018.(Red)
Post a Comment