Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Selasa 29 Januari 2019 Jam 10.30 Wib.Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak Aiptu Muslih melaksanakan kegiatan Polisi peduli masyarakat tidak mampu di wilayah jln H.Yahya Rt. 09/07 Kelurahan Cipinang Cempedak , adapun warga tidak mampu yang berhak di santuni antara lain: Ibu Nunun, 62 tahun, ibu rumah tangga, tidak bekerja danb Ibuhikmah, 60 tahun, ibu rumah tangga, tidak bekerja.
Program POLRI peduli Masyarakat tidak mampu ini di harapkan sebagai fasilitas selain meringankan beban kehidupan masyarakat tidak mampu, juga menjadi pengikat hubungan tali silaturahmi, sehingga polisi dan masyarakat semakin dekat.(Ahmad/Tile)
Post a Comment