Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden RI 2019 yang dalam hitungan beberapa bulan lagi, dan menindaklanjuti Deklarasi Menolak Rumah Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye dan Penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, Dan Radikalisme yang dilakukan pada Senin (21/0) Pukul 09.00wib.
Anggota Polsek Ciracas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan Brigadir Darna dengan Bhabinkamtibmas Kel Rambutan AIPDA Rohyadi menghadiri Deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jakarta Timur, bertempat di Kantor Walikota Jakarta Timur, mendeklarasikan pemilu damai untuk Mendukung Terwujudnya Pemilu 2019 Yang Aman dan Sejuk.
Turut dihadiri dalam deklarasi tersebut diantaranya, Pejabat teras Kota Jakarta Timur dan lintas Agama dari Islam Kristen, Katholik, dan Hindu Budha Konghucu.
Deklarasi Menolak Rumah Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye, Penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, dan Radikalisme dibacakan bersama sama oleh semua tokoh lintas agama yang hadir. Usai pembacaan deklarasi, spanduk pun langsung dipasang dilokasi yang mudah terlihat di rumah ibadah tersebut.
Kegiatan tersebut diawali dengan Menyanyikan lagu indonesia raya, Pembacaan Deklarasi, Sambutan ketua FKUB, Sambutan KPU jaktim, Sambutan Bahasa jaktim, Sambutan Kapolsek Jaktim, Sambutan WALIKOTA jaktim.
Selama Kegiatan Berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.(Amat/Tile)
Post a Comment