Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Bhabinkantibmas Kelurahan Cakung Timur melaksanakan Deklarasi menolak tempat ibadah untuk dijadikan tempat berpolitik praktis.
Deklarasi dilaksanakan di Masjid Al-Hidayah RW 013 Kel Calung Timur Jaktim, Selasa (29/01/2019)
Bhabinkantibmas Kellurahan Cakung Timur AIPTU RUSLANI , Melaksanakan deklarasi menolak tempat ibadah untuk berpolitik praktis .
Isi dari deklarasi tersebut antara lain:
-Mendukung terciptanya pemilu damai di wilayah kecamatan Cakung.
-Menolak tempat ibadah di jadikan berpolitik praktis dan penyebaran berita hoax.
-Menolak tempat ibadah di jadikan penyebaran faham Radikalisme dan isu sara.
-Jadikan suasana yg sejuk dan kondusif menjelang pemilu.(Ahmad/Tile)
Post a Comment