Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Bhabinkantibmas Kel. Pulo Gebang AIPDA SUMIJANA dan Panit 2 Binmas IPDA SLAMET SANTOSA SH, Melaksanakan deklarasi menolak tempat ibadah untuk berpolitik praktis /kampanye di laksanakan di MasjidUswatun Hasan ah RT 015 RW 08 Kel Pulo Gebang Jaktim, Senin(28/01/2019).
Deklarasi Pemilu Damai guna mendukung terciptanya pemilu damai di wilayah kecamatan Cakung.
Menolak tempat ibadah di jadikan berpolitik praktis dan penyebaran berita hoax.
Menolak tempat ibadah di jadikan penyebaran faham Radikalisme dan isu sara, menjadikan suasana yg sejuk dan kondusif menjelang pemilu.(Amat/Tile)
Post a Comment