Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Guna menekan angka Kriminalitas di wilayah Kec.Ciracas yaitu jalan Poncol Kel. Ciracas Kec. Ciracas Jakarta Timur, anggota Polsek Ciracas telah melaksanakan giat Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Minuman Keras, Rabu (19/12).
Dalam Operasi tersebut melibatkan personil Polsek Ciracas yang dipimpin oleh Aiptu KASDI bersama anggota buser, melaksanakan Giat Ops Miras.
Berdasarkan informasi dari masyarakat anggota reskrim melaksanakan operasi miras dan didapat adanya pedagang jamu yang menjual Miras tanpa ijin.
Adapun hasil dari kegiatan Ops Miras pihak Kepolisian yang di tingkatkan Polsek Ciracas berhasil didapat pedagang jamu ES (47) yang menjual miras tanpa ijin lalu diamankan 3 (Tiga) botol Anggur Intisari.
Barang bukti miras tersebut saat ini sudah disita di Polsek Ciracas, guna kelengkapan proses selanjutnya.(Romi/Tile)
Post a Comment