Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Dalam hal sebagai pelayan terhadap masyarakat adalah salah satu wujud untuk melaksanakan Pelayanan Prima yang cepat dan tidak lama.
Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pasar Rebo melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK.
Pada hari Senin (16/12/18) jam 09.00 wib, anggota Intel melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi pegawai. Salah satunya surat itu adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Surat SKCK ini biasanya digunakan sebagai tanda bukti bahwa pihak pelamar kerja atau pendaftar CPNS tidak pernah terlibat atau terbebas dari tindakan pidana. SKCK juga biasanya menjadi bukti bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik, dalam arti tidak pernah melanggar hukum yang berlaku.
Adapun tehnis dan standar pelayanan dilakukan sebagai berikut, Mengingat hari senin pemohonon SKCK cukup banyak seluruh pemohon diwajibkan antri, setelah pemohon tertib pemohon diperikan panduan tentang tata cara pembuatan SKCK baik yang baru maupun perpanjangan.
Mengingat jumlah Blangko SKCK terbatas yang belum kebagian dipersilahkan untuk dapat hadir kembali besok hari, agar pemohon tetap Rapi dan cepat selesai piket Fungsi ikut membantu tata cara pengisihan Furmulir.
Dengan prosedur dan tata cara pelayan yang dilakukan secara sinergitas antar Fungsi ini diharapkan pemohon SKCK merasa puas terhadap pelayanan Polri.
Dengan melayani SKCK agar memberikan informasi yang benar bagi masyarakat yang baru pertama kali atau tidak mengerti tata cara mengurus SKCK, dengan cara yang baik, sopan dan humanis sehingga dengan pelayanan yang baik tidak terjadi komplain terhadap warga yg mengurus SKCK.(Amat/Tile)
Post a Comment