Headlines News :
Home » » Pelayanan Prima dan Praktis Pemohon SKCK Ditingkatkan oleh Polsek Ciracas

Pelayanan Prima dan Praktis Pemohon SKCK Ditingkatkan oleh Polsek Ciracas

Monday, December 17, 2018

Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Polri, dalam mendekati akhir tahun ini pemohonan SKCK lebih banyak agar Masyarakat dapat di layani secara maksimal.

Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono SH memerintahkan seluruh piket Fungsi untuk membantu pelayanan di SKCK kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan persyaratkan yang dibutuhkan, bertempat diYanmas SPKT Makopolsek Ciracas, Senin (17/12)

Dalam langkah yang dilakukan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat mengingat antusias Masyarakat yang membuat SKCK di akhir tahun cukup banyak.

Karena, ia belum memahami persyaratannya, seperti tadi pagi nampak terlihat suasana disaat Unit Intelkam AIPTU Agus Supriyanto dan BRIPKA May Ratna sedang membantu proses dan prosedur permohonan SKCK.

Melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat pemohon SKCK yang berdomisili dan ber KTP di wilayah Kecamatan Ciracas Jakarta Timur sebanyak 89 orang terdiri dari, PEMOHON SKCK MANUAL 89 ORANG dan PEMOHON SKCK ON LINE :  Nihil.

Untuk keperluan Melamar pekerjaan 79  Orang, dan Melengkapi administari kantor   10 Orang.

Selanjutnya penerimaan SKCK 89 orang x Rp. 30.000 = Rp.  2.670.000 disetorkan ke kas negara melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Jl. Raya Bogor Pasar Induk Kramatjati
Pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang membutuhkan.

Dengan turut melibatkan piket Fungsi dalam setiap pelayanan kepada Masyarakat diharapkan Masyarakat semakin puas dan terbantukan.

“Terima kasih atas pelayanan Prima yang diberikan Polsek Ciracas sudah cepat, praktis dan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK , semoga pelayanan semakin baik dan mudah seperti sekarang”. Tutur Pemohon SKCK.(Amat/Tile).

Share this post :

Post a Comment