Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Anggota Kepolisian Sektor Cakung, melaksanakan pengamanan sidang Kasus Masjid yang dijadikan Yayasan di daerah Gresik Jawa Timur, bertempat di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Jl. Dr. Sumarno Kel. Pulogebang Kec. Cakung Jaktim, Rabu (12/12)
Pengamanan dipimpin IPTU Joko Wasito SH Kanit Intelkam Polsek Cakung yang didampingi IPDA SRIYONO, SH Panit Sabhara dan Aiptu IWA HERTIWA Kapoksubsektor Pulogebang berikut serta 3 Anggota Patroli dan 1 Anggota Intelkam.
Sidang dengan No. Perkara: 140/G/2018/PTUN-JKT. bertempat di Ruang Sidang KARTIKA, dengan pihak Penggugat MOH SOLEH DKK, dan pihak Tergugat MENKUMHAM RI.
Sidang ini dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dipimpin Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana, SH, MH.
HA I : DR. Nasrifal, SH, MH.
HA II. : Umar Dani, SH, MH.
PP : M. Iqbal Aroza, SH.
Dalam sidang dihadiri oleh Massa pihak penggugat sekira 50 Orang dan dari Putusan sidang dibacakan dengan hasil gugatan dari pihak penggugat di Kabulkan.
Selama sidang berlangsung dengan aman dan kondusif dan massa berangsur-angsur meninggalkan PTUN Jakarta.(Romi/Tile)
Post a Comment