Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Selaku Bhabinkamtibmas Bripka Tri Pujianto mendapatkan informasi dari ketua RT.01/07 bpk Jamal bahwa ada penganiayaan yang dilakukan oleh warganya Kelurahan Cakung, Sabtu (15/12)
Menindak lanjutin informasi dari dari Ketua Rt, agar memanggil semua yang berselisih paham sampai adanya kejadian penganiayaan.
Setelah mendengar semua dari korban dan tersangka akhirnya kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan cara memberikan uang pengobatan dan semua menerima kejadian ini sebagai musibah.
Selanjutnya Tri Pujianto selaku petugas Bhabinkantibmas menitip pesan kepada semua agar ikut menjaga lingkungan sekitar dari guantibmas apabila ada tindak pidana agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Cakung 0214604348.(Amat/Tile)
Post a Comment