Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Petugas gabungan dari unsur dinas perhubungan , sat Pol PP & Binmas wilayah kelurahan dukuh melakukan penertiban mobil yang parkir liar, salah satunya di sepanjang Jalan Raya Pondok Gede dan jalan TB Simatupang.
Operasi penertiban parkir liar kelurahan Dukuh yang dilaksanakan pada Hari Rabu,(26/12/2018) pukul 14 : 00 - 15 : 30 WIB berlokasi di jln. Raya pondok gede & jln TB Simatupang Kel Dukuh Kramat jati.
Yang di pimpin oleh Kasie Pemerintah Kelurahan Dukuh bapak MARULI S SIANTURI
Dalam penertiban kali ini dengan hasil tiga unit kendaraan roda 4 (KR4) yang nekat parkir di atas rambu larangan di jln Raya TB. Simatupang akan di kenakan sangsi dan dilakukan penderekan oleh Dishub Kota Administrasi Jakarta Timur Kelurahan
dukuh Kramatjati.
Di antaranya :
2 unit Taksi Expres dan 1 (satu) unit mobil box
selanjutnya dibawa ke Pool Rawamagun.
pelaksanaan penertiban parkir di jln. Raya pondok gede & jln TB Simatupang kel dukuh Kramat jati.
sudah kerap kali dilakukan bersama petugas Dishub.
mobil yang parkir sembarangan tersebut mengganggu arus lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan.
bapak MARULI S SIANTURI juga mengatakan bahwa pihaknya masih sering menemukan pelanggaran parkir meskipun penertiban sudah sering dilakukan.(Teguh/Tile)
Post a Comment