Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Problema kriminalitas di tengah-tengah lingkungan warga masyarakat sangatlah penting untuk di perhatikan oleh kita semua dengan banyaknya permasalahan yang dapat di timbulkan oleh para oknum kejahatan memungkinkan dapat merugikan banyak pihak, kita wajib untuk mencegahnya bukan hanya oleh aparatur negara saja akan tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memberantas para oknum tindak kriminalitas yang nekad mengincar banyak pihak.
Oleh sebab itu, maka anggota personil dari Polsek Cakung segera merapatkan barisan untuk melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi di malam hari, Bapak Kapolsek Cakung Kompol Iman Irawan SIk telah memerintahkan kepada para anggota untuk melaksanakan operasi cipkon untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir para pelaku kejahatan yang beroperasi tidak kenal waktu baik itu Pagi, Siang, Sore, malam Maupun di waktu Dini hari, Para pelaku kejahatan pastilah akan mengitai setiap warga masyarakat yang lengah ketika ada kesempatan maka saat itulah Mereka akan beroperasi melakukan tindakan kejahatan.
Di Bawah Perwira pengendali malam ini Hari Sabtu (08/12/2018) pukul 23.00 Wib di pimpin langsung oleh AKP Tomb Pea Irs SH Kanit Reskrim dan IPDA Ludimin Kasie Kum beserta 16 anggota personil yang langsung melaksanakan perintah pimpinan untuk melaksanakan tugas mulia mencegah Guantibmas.
Dalam arahan atensi dari perintah pimpinan,
Mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan semoga malam ini dalam keadaan sehat seluruhnya.
Malam ini Anggota yang terploting Piket Standby Mako Polsek Cakung agar memperkuat keamanan komando
Melaksanakan Patroli wilayah harus body sistem dan guna mengantisipati kemungkinan yg terjadi
Periksa dan Jaga keamanan Tahanan Polsek Cakung.
Khusus yang piket malam ini secara bergantian menjaga komando, pintu di tutup lampu dalam agar dimatikan serta senjata sudah dalam keadaan siap digunakan.
Kemudian dilanjutkan dengan Patroli Mobile di wilayah Cakung dan mendapatkan minuman jenis miras dari Warung Pak Budi yang beralamat di Kp Bojong Rt 14/03 Kel Pulogebang Kec Cakung Jakarta Timur dengan jumlah : 12 (dua belas) botol miras dengan merek Anggur Merah yang disita dari Sdr Budi Raharjo Alamat Bojong Rangkong Rt 14/03 Kel Pulogebang Kec Cakung Jakarta Timur.
Kemudian barang bukti miras dibawa ke Komando Polsek Cakung.
Harapan Para petugas semoga di hari-hari Lainnya dengan kondisi yang aman dan kondusif.(Romi/Tile)
Post a Comment