Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Polsek Duren Sawit, Bhabinkamtibmas Kel. Malaka Jaya Aiptu Suharjo dan Malaka Sari Aipda Winarko bersama tiga pilar membantu penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl. Buaran Rt 06 Rw 013 Kel. Klender Kec. Duren Sawit Jaktim, Selasa (13/11)
Kegiatan penertiban bangunan tersebut diselenggarakan oleh Team Cipta Tata Ruang Kota (CITATA) Tingkat Walikota Jaktim.
“Kami sudah melayangkan surat peringatan namun pemilik tidak menanggapi sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan bongkar paksa terhadap bagian bangunan yang melanggar karena tidak dapat diterbitkan IMB perubahan /penambahan,” ungkap Kepala Trantibum Walikota Jaktim Gunadi
“Terimakasih kami ucapkan atas bantuan dari Tim Pengaman yang telah mau bekerja sama sehingga kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib,” sambungnya.
“Keberadaan anggota kami bersama Babinsa Kel. Klender Pelda Wahono dan Serda Asmalidan, dan Satpol PP dalam rangka menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman,”.
Kegiatan penertiban selesai situasi aman dan kondusif.(Romi/Tile)
Post a Comment