Headlines News :
Home » » Polsek Duren Sawit Lakukan Pengamanan Bangunan Tidak Sesuai Izin

Polsek Duren Sawit Lakukan Pengamanan Bangunan Tidak Sesuai Izin

Thursday, November 8, 2018

Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Kepolisian Sektor Duren Sawit telah lakukan pengamanan dalam upaya penertiban bangunan liar yang tak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) Bangunan berlantai III dengan pemilik H Ubay, di jalan Cipinang muara II Rt 1/4 Kel. Klender Kec. Duren Sawit, Kamis (08/11)

Pengaman tersebut pihaknya selalu berprinsip akan meneruskan program yang telah disepakati oleh pemerintah yang bertujuan baik.

Dugaan membangun bangunan tidak sesusi dengan ijin Bangunan. (ijin rumah tinggal oleh pemilik dibangun  kos-kosan).

Putugas yg Hadir.
1.  Bpk Kepala Cipta Karya Kec. Duren Sawit.
2. Babinsa Kel. Klender Pelda SARTONO.
3. Panit Intel Ipda Mujiran SH.
4. Kasi Humas Aiptu Sucahyono.
5. Sarpol PP.
6. Ketua RT 1/4 Kel. Klender.

“Gedung berlantai tiga itu, karena tidak sesui dengan ijin maka bangunan tersebut ditertibkan,”

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penataan lingkungan yang tertib dan bersih, sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Koordinasi dan jalinan Komunikasi ini juga untuk terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah, supaya terjalin keakraban antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmasnya serta diharapkan dapat memberikan informasi yang positif kepada pihak Kepolisian Polsek Duren Sawit.(Romi/Tile)

Share this post :

Post a Comment