Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Kepolisian Resor Cakung menggelar Rapat Koordinasi dengan instansi terkait berkenaan dengan persiapan pelaksanaan eksekusi pengosongan bidang tanah dijalan Pulo Lio dengan luas Tanah 42.735 M2, bertempat di Pengadilan Negri Jakarta Timur, Jum'at (09/11)
Dalam Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh
1. Ketua Panitera PN Jaktim
2. Ketua Juru sita PN Jaktim
3. Rasman Habeahan SH.MH Kuasa hukum penohon eksekusi pemulihan
4. Garnisun Jaktim Kapten TNI Bahtiar
5. Danramil Ckg Kapten TNI Sahari
6. Wakasat intel Kompol Sapto Wardoyo
7. Bag ops polres AKP Abd. Rosyid
8. Sekcam
9. Panit intel Cakung
10. Kapten TNI Pasi intel Kodim 0505.
Rapat Koordinasi ini diselenggarakan guna menindaklanjuti rencana Putusan Kasasi MA RI No.2873-K/PDT/2012 tgl 17 Feb 2014 tentang eksekusi Pengosongan dan Pemulihan.
Dari Informasi yang diperoleh Wakasat Intel Bahwa dilokasi masih ada penghuni a/n Bapak Zaelani alias H. Eeng Cs, Pedagang Besi tua dan Ternak Sapi krg lebih penghuni di lokasi ada 12 orang.
Dalam Rakor Eksekusi Pemulihan berjalan dengan aman dan kondusif.(Romi/Tile)
Post a Comment