Jakarta Cakra Bhayangkara News-,
Sehubungan dengan kejadian Pembakaran Bendera HTI oleh Banser Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat merupakan tindakan oleh Oknum Banser bukan tindakan Organisasi yang bertujuan untuk menentang ormas Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan Ormas Terlarang oleh Pemerintah.
Dengan adanya Kejadian Pembakaran Bendera HTI di Garut tersebut, begitu juga dg perkembangan situasi saat ini adanya pengibaran bendera HTI, Kapolsek Cipayung diwakili oleh Kanit Patroli Iptu Dwi Prasetyo dan Bhabinkamtibmas Kel Cilangkap sambangi Tokoh Agama Ustadz Marten, di Masjid Al-Qoir, Minggu (11/11).
Adapun langkah upaya pendekatan dan pesan yang dilakukan oleh Kapolsek Cipayung melalui Kanit Patroli.
Pesan dari Kapolsek Cipayung agar mari kita menyatukan persepsi dengan tokoh agama terkait adanya kejadian pembakaran bendera HTI di Kab. Garut Jawa Barat.
Dengan adanya kejadian tersebut agar semua pihak bisa menahan diri dan jangan sampai ada benturan maupun pergerakan massa. Untuk anggota Banser yang membakar bendera HTI pada peringatan hari Santri sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Mari kita sama-sama menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Cipayung.
Tanggapan dari Ustadz Marten.
Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan dan informasi yang diberikan kepada kami nanti akan saya sampaikan saat ada pengajian dan tausiah.
Mengenai adanya pembakaran bendera HTI kami menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Kami juga akan berusaha meredam supaya tidak ada pergerakan massa dan menghimbau agar jama'ah tidak mudah terprovokasi terhadap adanya berita hoax yang memecah belah bangsa.
Selain itu juga kami akan menjaga keamanan di wilayah Kec.Cipayung khususnya di wilayah Cilangkap.(Romi/Tile)
Post a Comment