Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Lantaran kerap menimbulkan kemacetan, Polsek Cakung telah melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang suka parkir menindak tegas.
Wakapolsek Cakung AKP BEDI SUSANTO, SH mengikuti sekaligus memimpin apel gabungan persiapan penertiban parkir liar di sepanjang jalan KRT Radjiman, bertempat di halaman Kantor Kec. Cakung, Senin (12/11)
Dari hasil operasi penertiban berhasil diamankan.
1. Penindakan dengan cara menderek 4 kendaraan roda 4 selanjutnya diamankan ke kantor Dishub rawamangun.
2. Penutupan Jalur Rawabandung-KIP di Perempatan Rawabadung Jl. KRT radjiman dengan menggunakan beton barrier.
3. Pengalihan arus lalu lintas dari Rawabadung-KIP ke perempatan/putaran warudoyong.
Dalam kegiatan penertiban ini, melibatkan unsur Tiga Pilar yakni dengan Kekuatan Personil,
Polsek Cakung 5 Pers. Dipimpin Bp. Wakapolsek Cakung AKP BEDI SUSANTO, SH.
Koramil Cakung 2 Pers. Dipimpin Sertu Rahmadi
Satpol PP Kecamatan 20 Pers dipimpin Bapak Sekcam Cakung Fajar Satrio
Dishub 10 pers dipimpin oleh Kasatpel Dishub Jaktim.
Penertiban dilakukan agar masyarakat sadar untuk tertib parkir dan tertib berlalu lintas sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan “Kendaraan pribadi baik roda dua dan kendaraan roda empat yang parker sembarang , ditambah PKL dibahu jalan juga menyebabkan jalan tersebut terlihat kumuh dan tidak tertata , akibatnya arus lalu lintas kerap dilanda kemacetan terutama pada Jam – Jam sibuk berangkat kerja dan sekolah serta aktifitas lainnya.(Romi/Tile)
Post a Comment